Jalan
cepat adalah gerak maju dengan melangkah tanpa adanya hubungan terputus dengan
tanah. Setiap kali melangkah kaki depan harus menyentuh tanah sebelum kaki belakang
meninggalkan tanah. Saat melangkah satu kaki harus berada di tanah, maka kaki
tersebut harus lurus/ lutut tidak bengkok dan tumpuan kaki dalam keadaan posisi
tegak lurus.
Tehnik
Perhatikan
Togok
Saat bergerak maju badannya cenderung lebih condong kedepan atau kebelakang oleh karenanya untuk mempertahankan badan tetap tegak dan pundak jangan terangkat pada waktu lengan mengayun yang berakibat anggota badan bagian atas terasa cepat lelah.
Saat bergerak maju badannya cenderung lebih condong kedepan atau kebelakang oleh karenanya untuk mempertahankan badan tetap tegak dan pundak jangan terangkat pada waktu lengan mengayun yang berakibat anggota badan bagian atas terasa cepat lelah.
Kepala
Saat gerakan maju seorang pejalan cepat sebagian besar menggelengkan kepalanya ke kiri dan ke kanan. namun gerakan tersebut hendaknya tidak mengganggu lajunya gerak jalan tersebut.
Saat gerakan maju seorang pejalan cepat sebagian besar menggelengkan kepalanya ke kiri dan ke kanan. namun gerakan tersebut hendaknya tidak mengganggu lajunya gerak jalan tersebut.
Kaki waktu
melangkah
Kaki melangkah lurus ke depan satu garis dengan garis khayal dari badan si pejalan/ garis khayal di antara kedua ujung kaki (jari-jari) segaris, tidak ke luar atau ke dalam. pada saat menumpu tumit harus mendarat lebih dahulu terus bergerak ke arah depan secara teatur.
Kaki melangkah lurus ke depan satu garis dengan garis khayal dari badan si pejalan/ garis khayal di antara kedua ujung kaki (jari-jari) segaris, tidak ke luar atau ke dalam. pada saat menumpu tumit harus mendarat lebih dahulu terus bergerak ke arah depan secara teatur.
Lengan dan
Bahu
Gerakan lengan mengayun dari muka ke belakang dan sikut ditekuk tidak kurang dari90ยบ kondisi ini dipertahankan dengan tidak mengganggu keseimbangan serta mengayun rileks.
Gerakan lengan mengayun dari muka ke belakang dan sikut ditekuk tidak kurang dari90ยบ kondisi ini dipertahankan dengan tidak mengganggu keseimbangan serta mengayun rileks.
Peraturan
Perlombaan Jalan Cepat
Berjalan adalah: bergerak maju dengan melangkah, yang dilakuakan sedemikian rupa hingga terputus hubungan dengan tanah.Setiap kali melangkah, kaki depan harus menyetuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah. Dalam periode satu langkah di mana satu kaki harus berada ditanah, maka kaki itu haus diluruskan (tidak bengkok pada lutut) dan kaki menumpu dalam posisi tegak lurus atau vetikal.
Berjalan adalah: bergerak maju dengan melangkah, yang dilakuakan sedemikian rupa hingga terputus hubungan dengan tanah.Setiap kali melangkah, kaki depan harus menyetuh tanah sebelum kaki belakang meninggalkan tanah. Dalam periode satu langkah di mana satu kaki harus berada ditanah, maka kaki itu haus diluruskan (tidak bengkok pada lutut) dan kaki menumpu dalam posisi tegak lurus atau vetikal.
Penilaian
diskualifikasi. Para juri atau wasit yang ditunjuk harus memilih salah seorang
Ketua Wasit. Dan semua juri atau wasit harus mampu bertindak sebagai individu.
Dan bila menurut pendapat :
a. dua orang wasit atau juri, di mana salah seorang harus ketua wasit.atau
b. tiga orang juri atau wasit selain ketua wasit.
berpendapat bahwa bila cara berjalan seorang peserta tidak memenuhi persyaratan jalan cepat sesuai definisi diatas pada saat tertentu selama perlombaan, yang bersangkutan dinyatakan dis-kualifikasi, yang diberitahukan kepadanya secara langsung oleh wasit. dan diwasi langsung oleh IAAF atau diadakan atas izinya, tidak diperbolehakan adanya dua juri/ wasit berasal dari satu kewrganegaaan yang sama.
Dan bila menurut pendapat :
a. dua orang wasit atau juri, di mana salah seorang harus ketua wasit.atau
b. tiga orang juri atau wasit selain ketua wasit.
berpendapat bahwa bila cara berjalan seorang peserta tidak memenuhi persyaratan jalan cepat sesuai definisi diatas pada saat tertentu selama perlombaan, yang bersangkutan dinyatakan dis-kualifikasi, yang diberitahukan kepadanya secara langsung oleh wasit. dan diwasi langsung oleh IAAF atau diadakan atas izinya, tidak diperbolehakan adanya dua juri/ wasit berasal dari satu kewrganegaaan yang sama.
Ketentuan
diskulifikasi yaitu peserta lomba yang mendorong, memotong dan menghalangi
atlet peserta lain dan berakibat menghambat gerak laju peserta
Jika keadaan tidak memungkinkan untuk memberitahukan diskulifiksi pada peserta, maka dilakukan sesudah perlombaan berakhir.
Jika keadaan tidak memungkinkan untuk memberitahukan diskulifiksi pada peserta, maka dilakukan sesudah perlombaan berakhir.
Pada lomba
jalan cepat di lintasan (dalam stadion) seorang peserta yang didiskualifikasi
harus secepatnya meninggalkan lintasan, sedang pada lomba jalan cepat di jalan
umum, peserta yang didiskualifikasi harus segera melepaskan nomor dada yang
dipakainya. Disarankan untuk menggunkan bendera putih diancungkan sebagai tanda
Peringatan dan juga untuk memberitahukan kepada petugas(Juri), peserta dan
penonton bahwa pesarta tersebut didiskualifikasi.
Dalam
perlombaan internasioanal dengan jarak lebih dari 20 km harus disediakan pos-pos
penyegar(sponging point) oleh panitia maupun peserta sendiri, setiap jarak
sesudah 5 km, 10 km, 15 km. Peserta didiskualifikasi bila mengambil/menerima
penyegar diluar pos-pos yang telah ditentukan.
Untuk
olimpiade atau Kejuaraan Daerah atau Regional, sirkuit untuk nomor 20 km jalan
cepat harus maximum 3000 m dengan minimum 1500 m.
Setiap peserta harus mengirimkan formulir pendaftaranya untuk nomor lomba jalan cepat 50 km atau 30 mil(atau lebih) disertai surat keterangan dari dokter, setiap peserta harus bersedia diminta mengikuti tes jasmaniah (physical examination) oleh dokter yang ditunjuk oleh panitia.
Setiap peserta harus mengirimkan formulir pendaftaranya untuk nomor lomba jalan cepat 50 km atau 30 mil(atau lebih) disertai surat keterangan dari dokter, setiap peserta harus bersedia diminta mengikuti tes jasmaniah (physical examination) oleh dokter yang ditunjuk oleh panitia.